SURABAYA, JAWA TIMUR – Masyarakat Surabaya diresahkan dengan adanya temuan produk eskrim beralkohol yang diduga dijual secara bebas. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga terkait keberadaan produk yang berpotensi melanggar peraturan daerah tersebut. Temuan awal eskrim beralkohol ini terendus pada Selasa, 8 April 2025, setelah adanya keluhan dari beberapa orang tua mengenai produk yang dijual di sekitar lingkungan sekolah di kawasan Wonokromo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga pada Senin malam, 7 April 2025, beberapa anak sekolah dasar diduga membeli eskrim beralkohol dari seorang pedagang keliling. Setelah dikonsumsi, anak-anak tersebut menunjukkan gejala pusing dan mual, yang kemudian memicu kekhawatiran orang tua dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Satpol PP Kota Surabaya langsung menindaklanjuti laporan tersebut pada Selasa pagi, 8 April 2025, dengan melakukan (penyelidikan) di sekitar sekolah-sekolah dan tempat-tempat yang dicurigai menjual produk eskrim beralkohol ini.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Bapak Irvan Widyanto, menyatakan bahwa pihaknya sangat serius menanggapi laporan mengenai eskrim beralkohol ini. “Kami telah menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika terbukti ada penjualan es krim yang mengandung alkohol tanpa izin dan melanggar peraturan daerah, kami akan menindak tegas para penjual dan distributornya. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri sumber produksi eskrim mengandung alkohol ini,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantor Satpol PP Kota Surabaya pada Selasa siang.
Lebih lanjut, Bapak Irvan Widyanto mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan produk eskrim beralkohol yang dijual secara mencurigakan, terutama di sekitar lingkungan pendidikan dan tempat yang mudah dijangkau anak-anak. Pihaknya juga akan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya konsumsi alkohol, terutama bagi anak-anak dan remaja. Sampel es krim yang diduga mengandung alkohol telah diamankan dan akan segera diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan pastinya.
Temuan eskrim beralkohol ini menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya. Satpol PP akan terus melakukan operasi dan pengawasan untuk memastikan tidak ada produk berbahaya yang beredar, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam membeli jajanan dan selalu mengawasi konsumsi anak-anak.