Kalap Cemburu! Suami Aniaya Istri dan Teman Prianya di Surabaya

Sebuah insiden kekerasan yang dipicu oleh rasa cemburu terjadi di Surabaya. Seorang suami berinisial RS (38 tahun) nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya, DW (35 tahun), dan seorang teman pria istrinya, AG (37 tahun). Peristiwa suami aniaya istri ini terjadi di kediaman mereka di kawasan Wonocolo, Surabaya, pada Rabu dini hari, 9 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian setempat telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi awal yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa suami aniaya istri ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap kedekatan istrinya dengan korban AG. Pelaku yang baru pulang kerja mendapati istrinya sedang berdua dengan AG di rumah. Dalam keadaan emosi, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul terhadap kedua korban. Akibatnya, sang istri mengalami luka lebam di wajah dan tubuh, sementara teman prianya mengalami luka di kepala.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi rumah korban dan berhasil melerai perkelahian tersebut. Pihak kepolisian dari Polsek Wonocolo yang menerima laporan dari warga segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Imam Musalim, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers pada Rabu pagi, membenarkan adanya kasus suami aniaya istri dan teman prianya yang diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. “Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terkait motif dan kronologi pasti kejadian ini. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan, apalagi dalam rumah tangga,” tegas Kompol Imam Musalim. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Data dari catatan Polsek Wonocolo menunjukkan bahwa kasus KDRT dengan motif cemburu seringkali berujung pada tindak kekerasan fisik).

Insiden suami aniaya istri ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga dan bahaya dari rasa cemburu yang tidak terkontrol. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah dan segera mencari bantuan profesional jika mengalami masalah dalam hubungan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menjelajahi Jejak Sejarah: Inilah Prasasti Peninggalan Kerajaan di Jawa Timur!

Jawa Timur, sebagai salah satu pusat peradaban kuno di Nusantara, menyimpan banyak sekali peninggalan sejarah yang tak ternilai harganya. Salah satunya adalah prasasti, yaitu tulisan kuno yang dipahat pada batu, logam, atau media keras lainnya. Prasasti-prasasti yang ditemukan di Jawa Timur menjadi sumber informasi penting mengenai sejarah kerajaan-kerajaan yang pernah berkuasa di wilayah ini. Mari kita telaah beberapa di antaranya!

Saksi Bisu Kejayaan Masa Lalu:

Prasasti-prasasti peninggalan kerajaan di Jawa Timur berasal dari berbagai periode, mulai dari Kerajaan Mataram Kuno (Medang) pada abad ke-8 hingga Kerajaan Majapahit pada abad ke-14 dan ke-15. Isi prasasti sangat beragam, mulai dari penetapan status tanah perdikan (sima), anugerah raja kepada tokoh-tokoh penting, catatan peristiwa sejarah, hingga silsilah raja dan informasi keagamaan.

Beberapa Prasasti Penting yang Ditemukan di Jawa Timur:

  • Prasasti Dinoyo (Malang): Berangka tahun 760 Masehi, prasasti ini menceritakan tentang Kerajaan Kanjuruhan dan rajanya, Dewa Simha.
  • Prasasti Anjuk Ladang (Nganjuk): Berangka tahun 937 Masehi, dikeluarkan oleh Raja Sindok dari Kerajaan Medang, menceritakan tentang pemberian статус tanah perdikan untuk Anjuk Ladang.
  • Prasasti Mula Malurung (Kediri): Berupa lempengan tembaga dari masa Kerajaan Singasari, dikeluarkan oleh Raja Kertanegara.
  • Prasasti Camundi (Malang): Peninggalan Kerajaan Singasari (1292 M), menyebutkan gelar Sri Maharaja Digwijaya ring Sakalaloka yang diidentifikasi sebagai Kertanegara.
  • Prasasti Kudadu (Mojokerto): Berangka tahun 1294 Masehi, menceritakan tentang bantuan Rama Kudadu kepada Raden Wijaya sebelum menjadi Raja Majapahit.
  • Prasasti Waringin Pitu (Mojokerto): Berangka tahun 1447 Masehi, memuat informasi mengenai sistem pemerintahan dan birokrasi Kerajaan Majapahit.
  • Prasasti Canggu (Mojokerto): Dikeluarkan pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (Majapahit), berisi informasi penting tentang pelabuhan dan jalur perdagangan sungai.

Prasasti adalah jendela menuju masa lalu Jawa Timur yang gemilang. Melalui goresan aksara kuno, kita dapat memahami lebih dalam tentang sejarah kerajaan-kerajaan besar yang pernah berdiri, sistem pemerintahan, kehidupan sosial, dan kepercayaan masyarakat pada masa itu. Menjelajahi prasasti peninggalan kerajaan adalah cara yang увлекательный untuk mengagumi kekayaan sejarah dan budaya Indonesia.