Sebuah insiden pembunuhan tragis terjadi di kawasan padat penduduk di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis dini hari, 17 April 2025. Seorang juru parkir (jukir) berinisial AR (35 tahun) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, bernama Bagus (30 tahun), diduga kuat karena masalah perselingkuhan. Peristiwa jukir bunuh tetangganya ini sontak membuat geger warga sekitar dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polsek Tambaksari.
Menurut keterangan dari beberapa saksi mata, sebelum kejadian jukir bunuh tetangganya yang mengerikan ini, sempat terjadi keributan antara AR dan Bagus di depan rumah korban. Keributan tersebut diduga kuat terkait dengan hubungan gelap antara istri AR dan Bagus. Emosi AR yang sudah memuncak diduga menjadi pemicu aksi jukir bunuh tetangganya dengan menggunakan senjata tajam. Korban ditemukan tergeletak di jalan dengan luka parah di beberapa bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian dari Polsek Tambaksari yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. AR berhasil jukir bunuh tetangganya ditangkap tidak jauh dari lokasi pembunuhan dalam kondisi linglung. Barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga berhasil diamankan oleh petugas. Jenazah Bagus kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan autopsi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambaksari, Kompol Imam Santoso, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa jukir bunuh tetangganya tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tambaksari. “Motif dari pembunuhan ini diduga kuat karena masalah perselingkuhan. Pelaku AR cemburu dan marah setelah mengetahui istrinya memiliki hubungan dengan korban Bagus. Namun, kami masih akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif sebenarnya,” ujar Kompol Imam. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal. Insiden tragis ini menjadi pengingat akan bahaya main hakim sendiri dan pentingnya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.