Kabar memilukan datang dari Kota Surabaya, di mana seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan di sebuah hotel setelah sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Kasus putrinya diperkosa ini terungkap setelah korban berhasil ditemukan dan menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya. Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku putrinya diperkosa yang identitasnya telah dikantongi.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban yang berinisial Bunga (nama samaran) dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Kamis malam, 17 April 2025. Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Gubeng, Surabaya, pada Jumat pagi, 18 April 2025. Tak berselang lama, informasi mengenai keberadaan korban akhirnya didapatkan. Sayangnya, kabar tersebut justru mengungkap fakta yang sangat menyayat hati, bahwa putrinya diperkosa di sebuah hotel di kawasan Jalan Pemuda, Surabaya.
Berdasarkan keterangan korban, ia diduga dibawa oleh seorang pria yang baru dikenalnya dan kemudian dipaksa melakukan hubungan seksual di kamar hotel tersebut. Setelah kejadian putrinya diperkosa, korban berhasil melarikan diri dan menghubungi keluarganya. Pihak keluarga yang шок dan marah segera membawa korban ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian mengerikan ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya langsung bergerak cepat melakukan visum terhadap korban dan memburu pelaku putrinya diperkosa yang telah melarikan diri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini pada Jumat sore, 18 April 2025, membenarkan adanya laporan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. “Kami sedang melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami akan melakukan segala upaya untuk segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka dari potensi kejahatan,” tegasnya. Kasus putrinya diperkosa ini menjadi perhatian serius dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap serta dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.