Tragis, Siswa SMP di Surabaya Jadi Korban Bully Hingga Lapor Polisi

Kasus korban bully di lingkungan sekolah kembali mencuat. Kali ini, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya terpaksa melaporkan tindakan perundungan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Peristiwa korban bully ini diduga telah berlangsung beberapa waktu dan menyebabkan trauma mendalam bagi siswa tersebut.

Menurut laporan yang diterima Polrestabes Surabaya pada hari Kamis, 1 Mei 2025, korban yang diketahui berinisial AR (14 tahun), siswa kelas VIII sebuah SMP negeri di kawasan Surabaya Selatan, mengalami serangkaian tindakan korban bully yang dilakukan oleh beberapa teman sekelasnya. Tindakan perundungan tersebut meliputi ejekan verbal, intimidasi, hingga kekerasan fisik ringan. Puncak dari kejadian ini adalah ketika korban mengalami pemukulan oleh pelaku di lingkungan sekolah pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum korban, Bapak Bambang Wijaya, S.H., menjelaskan bahwa kliennya telah lama menjadi sasaran perundungan oleh sekelompok siswa. “Klien kami sudah beberapa kali menjadi korban bully, mulai dari diejek, diancam, hingga akhirnya mengalami kekerasan fisik. Kondisi psikologis korban saat ini sangat tertekan dan ketakutan, sehingga kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya saat mendampingi korban melapor di Mapolrestabes Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan terkait kasus korban bully tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban bully dan saat ini tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang melakukan penyelidikan. Kami akan memanggil korban, saksi-saksi, dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas AKBP Indra saat memberikan keterangan pers pada Jumat siang, 2 Mei 2025.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan pihak sekolah untuk menangani kasus ini secara komprehensif. Selain proses hukum yang berjalan, pihak sekolah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak terkait pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan.

Api Berkobar! Lapak Barang Bekas di Kalideres Jakbar Dilalap Si Jago Merah

Lapak Barang Bekas di Kalideres – Warga di sekitar Jalan Peta Selatan, RT 02 RW 09, Kalideres, Jakarta Barat, dikejutkan dengan kobaran api yang melalap area lapak barang bekas pada Rabu (30/4/2025) pagi. Peristiwa nahas ini menyebabkan sekitar 30 lapak semi-permanen ludes terbakar, mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut laporan, api mulai berkobar sekitar pukul 09.00 WIB. Kepulan asap hitam tebal yang membumbung tinggi menjadi pemandangan yang mengkhawatirkan bagi warga sekitar, yang segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dengan 70 personel dikerahkan untuk mengatasi amukan si jago merah.

Kepala Operasi Sektor 7 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin, menduga kuat bahwa penyebab utama kebakaran adalah korsleting listrik dari salah satu lapak. Material yang mudah terbakar seperti kayu, plastik, dan tumpukan barang bekas di area tersebut mempercepat penyebaran api ke lapak-lapak lainnya.

“Dugaan sementara korsleting listrik dari salah satu lapak,” ungkap Syarifudin di lokasi kejadian.

Petugas pemadam kebakaran berjuang keras selama kurang lebih satu jam untuk memadamkan api. Akses jalan yang sempit menuju lokasi sempat menjadi kendala, namun berkat upaya maksimal, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Meskipun tidak ada laporan korban jiwa atau luka-luka, kesedihan dan keputusasaan terlihat jelas di wajah para pedagang yang menyaksikan lapak dan barang dagangan mereka menjadi abu. Kebakaran ini menghancurkan sumber penghidupan mereka.

Insiden ini kembali menyoroti risiko kebakaran di area padat dengan bangunan semi-permanen dan instalasi listrik yang berpotensi kurang aman. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan evaluasi dan tindakan preventif yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Bantuan dari pemerintah daerah dan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk meringankan beban para pedagang yang terdampak. Dukungan berupa tempat penampungan sementara, bantuan logistik, dan modal usaha akan sangat berarti bagi upaya pemulihan mereka.

Kobaran api yang melalap 30 lapak barang bekas di Kalideres menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama akibat korsleting listrik. Semoga kejadian ini mendorong kita semua untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan.