Masyarakat di berbagai wilayah kini diresahkan dengan maraknya peredaran pemalsuan uang. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas sistem keuangan. Ironisnya, fenomena pemalsuan uang ini dilaporkan semakin meluas, bahkan telah merambah hingga ke provinsi Jawa Timur (Jatim), yang notabene merupakan salah satu pusat perekonomian terbesar di Indonesia. Kewaspadaan dan pemahaman masyarakat akan ciri-ciri uang palsu menjadi krusial untuk menghindari kerugian.
Laporan dari berbagai sumber, termasuk kepolisian daerah dan kesaksian warga di Jatim, mengindikasikan adanya peningkatan signifikan dalam temuan uang palsu yang beredar di pasar tradisional, toko kelontong, bahkan transaksi antar individu. Modus operandi pelaku pemalsuan uang pun semakin beragam dan sulit terdeteksi oleh mata awam. Mereka memanfaatkan berbagai kesempatan, terutama di tempat-tempat dengan transaksi tunai tinggi dan kurangnya alat pendeteksi uang palsu yang memadai.
Peredaran pemalsuan uang di Jatim tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang dan masyarakat umum. Kerugian akibat menerima uang palsu dapat sangat signifikan, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Selain itu, kepercayaan terhadap alat pembayaran tunai juga dapat terkikis jika masyarakat terus menerus merasa was-was akan potensi menerima uang palsu. Pihak kepolisian di Jatim sendiri telah meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan pemalsuan uang ini, namun peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan uang palsu juga sangat dibutuhkan.
Untuk menghindari menjadi korban pemalsuan uang, masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah. Bank Indonesia (BI) secara rutin mengedukasi masyarakat mengenai 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai cara sederhana untuk membedakan uang asli dan uang palsu. Perhatikan dengan seksama warna, benang pengaman, dan gambar tersembunyi pada uang. Raba tekstur uang, terutama pada bagian gambar pahlawan dan angka nominal. Terawang uang untuk melihat watermark gambar pahlawan dan benang pengaman yang tertanam. Melaporkan temuan atau kecurigaan terkait pemalsuan uang kepada pihak berwajib juga merupakan tindakan yang sangat membantu dalam memberantas praktik ilegal ini. Dengan kewaspadaan dan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat peredaran pemalsuan uang yang kini marak, termasuk di wilayah Jawa Timur.