Kelainan Pria di Jatim Gegerkan Warga, Nekat Masukkan Sikat Gigi ke Alat Kelamin

Warga di sebuah desa di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dihebohkan dengan kasus kelainan pria yang dialami oleh seorang pemuda berinisial AS (25 tahun). Pemuda tersebut nekat melakukan tindakan yang sangat tidak lazim dan membahayakan dirinya sendiri dengan memasukkan sebuah sikat gigi ke dalam alat kelaminnya. Peristiwa ini terungkap pada Selasa malam, 6 Mei 2025, ketika AS mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa pada bagian vitalnya kepada keluarganya.

Mendengar keluhan tersebut, pihak keluarga AS yang khawatir dengan kondisi pemuda tersebut segera membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung pada Rabu dini hari, 7 Mei 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, dokter yang bertugas terkejut menemukan adanya benda asing berupa sikat gigi di dalam uretra AS. Proses evakuasi sikat gigi dari dalam tubuh pasien pun memerlukan tindakan medis yang hati-hati untuk menghindari komplikasi lebih lanjut.

Kepala Humas RSUD dr. Iskak Tulungagung, Mochammad Rifai, saat dikonfirmasi pada Rabu siang, membenarkan adanya penanganan pasien dengan kasus kelainan pria tersebut. “Kami menerima pasien laki-laki berusia 25 tahun dengan keluhan sakit pada alat kelamin. Setelah pemeriksaan, ditemukan benda asing berupa sikat gigi di dalam uretra pasien. Tim medis kami telah berhasil mengeluarkan benda tersebut dengan tindakan medis yang sesuai,” jelas Mochammad Rifai. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera mencari bantuan medis jika mengalami masalah kesehatan yang tidak biasa.

Pihak kepolisian dari Polsek Kedungwaru juga membenarkan adanya informasi mengenai kasus kelainan pria ini. Kapolsek Kedungwaru, AKP Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak rumah sakit terkait kejadian tersebut. “Kami telah mendatangi rumah sakit dan melakukan pendataan. Saat ini, kami masih mendalami motif di balik tindakan kelainan pria yang dilakukan oleh AS. Kami juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Santoso.

Kasus kelainan pria ini menjadi perhatian warga setempat dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai motif pelaku. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesehatan mental dan perlunya bantuan profesional bagi individu yang mengalami masalah psikologis atau memiliki perilaku yang menyimpang.

Terobosan Khofifah: Hapus Syarat Usia dalam Lowongan Kerja di Jatim, Beri Kesempatan Lebih Luas Bagi Pencari Kerja

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah progresif dengan menghapus syarat batasan usia dalam lowongan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kebijakan ini menuai apresiasi luas karena dinilai sebagai terobosan yang memberikan kesempatan lebih luas bagi para pencari kerja, khususnya mereka yang berusia di atas batasan usia konvensional. Langkah ini juga dipandang sebagai upaya untuk menghargai pengalaman dan keahlian yang dimiliki oleh para pekerja berpengalaman.  

Alasan utama di balik penghapusan syarat usia ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan adil. Khofifah Indar Parawansa berpendapat bahwa potensi dan kompetensi seseorang tidak dapat dibatasi oleh usia. Banyak pekerja berusia matang yang memiliki pengalaman dan keahlian berharga yang dapat berkontribusi signifikan bagi pembangunan Jawa Timur.

Dalam пресс-релиз atau keterangan resminya, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa “pengalaman dan keahlian tidak mengenal batasan usia. Kita harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berkontribusi dalam pembangunan Jawa Timur.” Beliau juga menekankan pentingnya menghargai keberagaman dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi para pencari kerja, terutama mereka yang telah lama berkecimpung di dunia kerja dan memiliki pengalaman yang relevan. Langkah ini juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Jawa Timur, khususnya di kalangan pekerja berusia matang yang seringkali kesulitan mendapatkan pekerjaan karena batasan usia.  

Penghapusan syarat usia ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong lifelong learning atau pembelajaran sepanjang hayat. Khofifah Indar Parawansa meyakini bahwa pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dapat meningkatkan kompetensi pekerja dari berbagai usia dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pekerja, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pelaku usaha. Mereka menilai bahwa langkah ini merupakan langkah прогрессивный yang dapat mendorong terciptanya pasar tenaga kerja yang lebih adil dan produktif.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan beberapa pertanyaan terkait dengan sistem penilaian dan рекрутмент yang akan diterapkan. Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa Pemprov Jatim akan menerapkan sistem рекрутмент yang transparan dan berbasis kompetensi, sehingga semua pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing.