Lori Lotrok di Jalur Maut: Permainan Tradisional yang Dilarang Karena Mengancam Rel Kereta Api

Lori Lotrok, atau sering disebut juga “Kereta Gandeng” oleh anak-anak, adalah salah satu Permainan Tradisional yang pernah populer di daerah dekat rel kereta api di Indonesia. Permainan ini melibatkan penggunaan lori kecil tanpa mesin yang dijalankan di atas rel, didorong dengan tangan atau kaki. Meskipun terlihat sederhana dan membawa nostalgia, praktik ini telah lama dilarang keras karena risiko tinggi dan dampaknya yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan nyawa pelakunya sendiri.

Lori Lotrok termasuk Permainan Tradisional yang memiliki akar sejarah dari alat transportasi kecil yang digunakan petugas rel. Namun, ketika digunakan sebagai sarana bermain, ia berubah menjadi “Jalur Maut”. Risiko terbesar adalah tabrakan dengan kereta api yang melaju kencang. Lori yang ringan sulit terlihat oleh masinis, dan waktu pengereman kereta yang panjang membuat tabrakan seringkali fatal, baik bagi pemain maupun operasional kereta.

Selain ancaman tabrakan, Permainan Tradisional ini juga berpotensi merusak infrastruktur rel kereta api. Beban yang tidak terdistribusi dengan baik atau penggunaan lori yang dimodifikasi secara sembarangan dapat menyebabkan deformasi atau kerusakan minor pada rel. Kerusakan kecil yang terakumulasi dapat mengganggu stabilitas rel, yang akhirnya berisiko menyebabkan anjloknya kereta api yang sedang melintas.

Badan hukum dan operator kereta api, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), secara konsisten melarang dan menindak tegas praktik Lori Lotrok. Larangan ini didasarkan pada Undang-Undang yang secara jelas melarang aktivitas apa pun yang dapat mengganggu operasi atau membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Edukasi dan penertiban harus terus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari Permainan Tradisional yang berbahaya ini.

Salah satu faktor yang membuat Lori Lotrok populer sebagai Permainan Tradisional adalah minimnya alternatif hiburan di daerah pedesaan. Rel kereta api, dengan jalurnya yang lurus dan pemandangan terbuka, seringkali menjadi satu-satunya ruang terbuka yang menarik bagi anak-anak untuk berkumpul dan bermain. Ini menyoroti perlunya pemerintah daerah menyediakan fasilitas publik yang aman dan memadai.

Untuk menanggulangi praktik Lori Lotrok, solusinya harus bersifat holistik. Selain penegakan hukum, diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat dan sosialisasi bahaya. Komunitas setempat, terutama orang tua, harus diberikan pemahaman mendalam tentang risiko fatal yang ditimbulkan oleh permainan ini, mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak.

Meskipun Permainan Tradisional seringkali kaya akan nilai sejarah dan budaya, ketika bersinggungan langsung dengan area berbahaya seperti rel kereta api, ia harus dihentikan demi keselamatan publik. Nostalgia tidak boleh mengalahkan pertimbangan akan nyawa dan keamanan operasional transportasi publik yang vital bagi perekonomian negara.