Kasus begal karyawati di kawasan industri Surabaya akhirnya diringkus kepolisian setelah sempat meresahkan para pekerja pabrik yang pulang pada shift malam. Pelaku yang bertindak secara berboncengan motor nekat menghentikan paksa kendaraan korban di jalanan sepi dan gelap dekat area pergudangan. Pelaku tidak segan menarik tas dan mengancam korban dengan pisau hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka memar di bagian tangan serta kaki.
Menanggapi laporan insiden tersebut, tim reserse kriminal langsung menerjunkan personel untuk mengintai lokasi kejadian serta memeriksa rekaman kamera pemantau pabrik terdekat. Tak butuh waktu lama, identitas para pelaku berhasil dikantongi dan polisi melakukan penyergapan di tempat persembunyian mereka. Kasus begal karyawati ini berhasil diungkap secara cepat dan para tersangka digelandang ke markas kepolisian beserta barang bukti ponsel, tas korban, dan sepeda motor operasional pelaku.
Dari hasil pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengaku telah beraksi di tiga titik berbeda di kawasan industri dengan sasaran utama pekerja wanita yang berkendara sendirian pada malam hari. Penangkapan tersangka begal karyawati ini memberikan rasa lega dan tenang bagi ribuan pekerja pabrik yang harus melintasi kawasan industri pada waktu larut malam. Pihak kepolisian berjanji akan makin memperketat patroli di jam-jam rawan pergantian shift kerja karyawan.
Kepolisian mengimbau kepada pengelola kawasan industri untuk menambah lampu penerangan jalan di titik-titik sepi serta mengaktifkan pos keamanan lingkungan secara efektif. Para karyawati yang beraktivitas malam disarankan untuk berkendara secara berombongan atau meminta pengawalan dari rekan kerja demi keselamatan bersama di jalan raya. Jika mengalami gangguan atau ancaman kejahatan, segera tekan tombol darurat atau hubungi pos polisi terdekat untuk mendapatkan pertolongan cepat. Keselamatan warga adalah hal utama.
Para tersangka kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang mengancam mereka dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun di balik jeruji besi. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi penjahat jalanan yang menyasar masyarakat pekerja keras di kota Surabaya. Keamanan serta kenyamanan seluruh masyarakat saat beraktivitas di jalan raya akan terus dijamin oleh jajaran kepolisian daerah setempat melalui penindakan tegas.