Viral! Video Ibu di Sidoarjo Tega Siram Anak dengan Air Panas Gegara Ngompol

Sebuah video yang memperlihatkan tindakan keji seorang ibu di Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Agnes (31) menyiram anak kandungnya yang berusia lima tahun dengan air panas viral di media sosial. Peristiwa tragis ini terjadi diduga karena sang anak mengompol.

Dalam video yang beredar, terlihat jelas Agnes dengan tega menyiramkan air panas dari dalam panci ke tubuh mungil anaknya yang sedang tertidur. Akibat perbuatan ibunya, korban mengalami luka bakar serius di bagian punggung dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada Jumat (14/2/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Agnes mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf karena emosi sesaat lantaran kesal anaknya sering mengompol.

Tindakan brutal Agnes ini sontak menuai kecaman keras dari warganet dan masyarakat Sidoarjo. Banyak yang tidak habis pikir dengan tega seorang ibu menyiksa anak kandungnya sendiri hanya karena masalah mengompol. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang sangat memprihatinkan.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Agnes, termasuk pemeriksaan kejiwaan, untuk mengetahui kondisi mental pelaku saat melakukan tindakan keji tersebut. Sementara itu, kondisi korban terus dipantau dan pendampingan psikologis akan diberikan untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Kasus ibu siram anak air panas di Sidoarjo ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya mengelola emosi dan mencari solusi yang lebih baik dalam mendidik anak, bukan dengan kekerasan. Pihak berwajib diharapkan dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

Kombes Pol. Christian Tobing juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap anak. Pihaknya menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang, bukan kekerasan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran pahit dan mendorong kesadaran akan pentingnya pengasuhan anak yang positif dan tanpa kekerasan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak.