Kalap Cemburu! Suami Aniaya Istri dan Teman Prianya di Surabaya

Sebuah insiden kekerasan yang dipicu oleh rasa cemburu terjadi di Surabaya. Seorang suami berinisial RS (38 tahun) nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya, DW (35 tahun), dan seorang teman pria istrinya, AG (37 tahun). Peristiwa suami aniaya istri ini terjadi di kediaman mereka di kawasan Wonocolo, Surabaya, pada Rabu dini hari, 9 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian setempat telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi awal yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa suami aniaya istri ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap kedekatan istrinya dengan korban AG. Pelaku yang baru pulang kerja mendapati istrinya sedang berdua dengan AG di rumah. Dalam keadaan emosi, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul terhadap kedua korban. Akibatnya, sang istri mengalami luka lebam di wajah dan tubuh, sementara teman prianya mengalami luka di kepala.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi rumah korban dan berhasil melerai perkelahian tersebut. Pihak kepolisian dari Polsek Wonocolo yang menerima laporan dari warga segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Imam Musalim, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers pada Rabu pagi, membenarkan adanya kasus suami aniaya istri dan teman prianya yang diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. “Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terkait motif dan kronologi pasti kejadian ini. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan, apalagi dalam rumah tangga,” tegas Kompol Imam Musalim. Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal terkait penganiayaan dengan ancaman hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Data dari catatan Polsek Wonocolo menunjukkan bahwa kasus KDRT dengan motif cemburu seringkali berujung pada tindak kekerasan fisik).

Insiden suami aniaya istri ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga dan bahaya dari rasa cemburu yang tidak terkontrol. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah dan segera mencari bantuan profesional jika mengalami masalah dalam hubungan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.