Polisi Buru Dalang Pembabatan 6 Hektare Mangrove Jadi Tambak Ikan di Maros

Hutan Mangrove Jadi Tambak Ikan – Aparat kepolisian di Maros, Sulawesi Selatan, terus bergerak cepat dalam upaya mengungkap dan menangkap dalang di balik pembabatanArea seluas 6 hektare hutan mangrove yang kini beralih fungsi menjadi tambak ikan menjadi fokus utama penyelidikan. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dampak negatifnya terhadap lingkungan pesisir.

Pembabatan mangrove seluas enam hektare ini bukan hanya menghilangkan benteng alami pelindung pantai dari abrasi, tetapi juga menghancurkan habitat penting bagi berbagai jenis biota laut, termasuk sumber daya perikanan yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat. Alih fungsi menjadi tambak ikan diduga kuat menjadi motif utama di balik perusakan lingkungan skala besar ini.

Tim penyelidik kepolisian kini tengah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti, termasuk jejak aktivitas di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi. Fokus utama adalah mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan pembabatan mangrove ilegal ini. Polisi menegaskan komitmennya untuk membawa dalang perusakan lingkungan ini ke hadapan hukum agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus di Maros ini menjadi pengingat betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan lingkungan, khususnya yang menyasar ekosistem mangrove. Kerugian ekologis akibat pembabatan ini diperkirakan akan berlangsung lama jika tidak segera ditangani dengan serius. Selain upaya perburuan dalang, langkah-langkah rehabilitasi kawasan mangrove yang telah rusak juga menjadi prioritas untuk memulihkan kembali fungsi ekologisnya. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian demi terungkapnya kasus ini secara tuntas.

Pihak kepolisian juga menggandeng ahli lingkungan untuk membantu dalam proses penyelidikan, terutama untuk mengukur dampak kerusakan ekologis akibat pembabatan mangrove ini. Hasil kajian ahli akan menjadi dasar penting dalam menentukan tuntutan hukum terhadap dalang perusakan lingkungan. Masyarakat pesisir Maros sangat berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Upaya perlindungan hutan mangrove harus menjadi prioritas bersama demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !