Polda Jatim Berkomitmen Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas segala bentuk praktik suap dan korupsi di wilayah hukumnya. Berbagai langkah tegas telah dan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa institusi kepolisian di Jawa Timur bersih dari tindakan tercela yang merugikan masyarakat dan negara ini. Penindakan tanpa pandang bulu menjadiPrioritas utama Polda Jatim dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Polda Jatim Berkomitmen pemberantasan suap dan korupsi ini bukan sekadar retorika belaka. Polda Jatim secara aktif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum anggota Polri maupun pihak eksternal yang terbukti melakukan praktik suap. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Jatim dalam menindak tegas para pelaku korupsi. Selain itu, proses pemeriksaan internal terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus suap dan korupsi juga dilakukan secara transparan dan profesional. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik dan hukum yang berlaku.
Polda Jatim juga terus memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk mencegah terjadinya praktik suap dan korupsi. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari peningkatan pengawasan melekat oleh atasan, audit kinerja secara berkala, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau potensi terjadinya penyimpangan. Selain itu, sosialisasi dan penanaman nilai-nilai antikorupsi secara berkelanjutan juga dilakukan kepada seluruh jajaran anggota Polda Jatim. Upaya ini bertujuan untuk membangun budaya organisasi yang bersih dan berintegritas.
Keterbukaan dan partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi di Polda Jatim. Masyarakat didorong untuk berani melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban praktik suap yang melibatkan anggota kepolisian. Polda Jatim menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor serta akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional dan proporsional. Layanan pengaduan masyarakat terus disosialisasikan dan dipermudah aksesnya agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi.
Langkah tegas Polda Jatim dalam memberantas suap dan korupsi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Pertama, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.