Polisi Tangkap Babysitter di Surabaya yang Tega Cekoki Obat Tidur ke Bayi Majikan

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menangkap babysitter yang diduga melakukan tindakan kekerasan dengan mencekoki obat tidur kepada bayi majikannya. Penangkapan babysitter berinisial NM (22 tahun) ini dilakukan di kediamannya di kawasan Surabaya Timur pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah orang tua bayi melaporkan kecurigaan mereka terkait kondisi anaknya yang seringkali terlihat lesu dan tertidur tidak wajar selama diasuh oleh pelaku.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mirzal Maulana, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Minggu siang, membenarkan penangkapan babysitter tersebut. “Kami telah berhasil menangkap babysitter yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban dan hasil penyelidikan awal yang mengarah pada pelaku,” ujarnya. AKBP Mirzal Maulana menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kasus ini dan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kecurigaan orang tua korban bermula ketika mereka mendapati anaknya yang baru berusia 10 bulan seringkali tertidur pulas dalam waktu yang lama dan terlihat lemas setelah diasuh oleh NM. Merasa ada yang tidak beres, orang tua korban kemudian memasang kamera pengawas tersembunyi di kamar bayi. Betapa terkejutnya mereka saat melihat rekaman yang menunjukkan babysitter tersebut dengan sengaja memberikan cairan yang diduga obat tidur ke dalam susu bayi. Berbekal bukti rekaman tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi segera bergerak cepat untuk menangkap babysitter NM. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol berisi sisa cairan yang diduga obat tidur dan alat bukti lainnya. Saat ini, NM sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya untuk mengetahui motif di balik tindakannya yang keji tersebut. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih pengasuh anak dan selalu memantau kondisi buah hati mereka.