Stop Premanisme: DPR Mendesak Pembubaran Ormas Nakal

Premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) semakin meresahkan. Fenomena ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Para wakil rakyat mendesak pemerintah untuk segera melakukan Stop Premanisme dengan menindak tegas, bahkan hingga membubarkan ormas nakal yang terlibat aksi kekerasan dan meresahkan publik.

Maraknya aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas, seperti pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha hingga tindakan intimidasi dan kekerasan, telah menjadi sorotan. Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara tegas menyatakan bahwa ormas yang terbukti berbau premanisme harus segera dibubarkan. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan rasa aman.

Anggota Komisi II DPR RI juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencabut status ormas nakal yang terlibat premanisme. Mereka berpendapat bahwa ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum telah menyimpang dari tujuan awal pembentukannya sebagai wadah aspirasi masyarakat.

Desakan untuk Stop Premanisme ini tidak hanya datang dari legislator. Masyarakat dan dunia usaha juga mengeluhkan praktik-praktik premanisme yang mengganggu iklim investasi dan merusak tatanan sosial. Kasus-kasus seperti pendudukan lahan atau pemerasan menjadi bukti nyata.

Pemerintah sendiri telah merespons desakan ini dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas ini dibentuk untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

Mekanisme pembubaran ormas diatur dalam Undang-Undang Ormas. Jika ormas terbukti melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum, mereka dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan status badan hukum.

Kemendagri juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk aktif menindak ormas pelanggar hukum. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk Stop Premanisme dan tidak memberikan ruang bagi oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan ilegal.

Pentingnya Stop Premanisme ini juga ditekankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tidak ada ruang toleransi terhadap aksi premanisme. Aparat penegak hukum akan bertindak tegas dan konsisten untuk memberikan efek jera.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan fungsi ormas sesuai dengan tujuan mulianya. Yaitu sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan, bukan sebagai sumber keresahan dan gangguan.