Kabar memilukan datang dari Kota Surabaya, di mana seorang pemilik panti asuhan berinisial HS (55 tahun) diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah anak asuhnya yang masih di bawah umur. Kasus pemilik panti cabuli anak ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban kepada pengurus panti lainnya pada Selasa malam, 22 April 2025.
Mendapati laporan yang sangat serius tersebut, pengurus panti segera menghubungi pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, dugaan kuat mengarah kepada HS sebagai pelaku pemilik panti.
Pada Rabu dini hari, 23 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kepolisian berhasil mengamankan HS di panti asuhan yang berlokasi di kawasan Surabaya Timur tersebut. Saat penangkapan, HS tidak melakukan perlawanan. Polisi juga melakukan pemeriksaan di lokasi panti asuhan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencabulan.
Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Rabu siang, 23 April 2025, membenarkan penangkapan pemilik panti cabuli anak tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pemilik panti asuhan berinisial HS terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak asuhnya. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKBP Mirzal Maulana.
Lebih lanjut, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga ada lebih dari satu anak yang menjadi korban pemilik panti cabuli anak ini. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari para korban lainnya serta saksi-saksi untuk mengungkap secara keseluruhan praktik bejat yang dilakukan oleh pelaku.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya dan psikolog untuk memberikan pendampingan dan травма healing kepada para korban. Kasus pemilik panti cabuli anak ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya. Mereka berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Masyarakat diimbau untuk lebih педантичный dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak, terutama di lingkungan lembaga pendidikan atau panti asuhan. Kasus pemilik panti cabuli anak ini menjadi pelajaran pahit dan menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap lembaga-lembaga yang menampung anak-anak rentan.